Dalam
hadits shohih dari Nabi saw yang diriwayatkan oleh syaikhoni; Imam
Bukhori dan Imam Muslim, disebutkan bahwa ada 7 golongan manusia yang
nantinya di hari akhir akan mendapatkan perlindungan Allah swt dimana
tiada lag perlindungan ketika itu selain perlindangan-Nya.
Salah satu dari 7 golongn itu ialah "orang yang hatinya terpaut pada masjid". Ialah yang mempunyai hati yang selalu terikat kepada masjid. Kedekatan batinnya kepada masjid sangat erat dan sulir dipisahkan.
Namun
siapakah yang dimaksud dengan "hati yang terpaut pada masjid" dalam
hadits ini? Apakah ia seorang merbot masjid, yang bukan saja hatinya
bahkan badannya pun selalu terikat pada masjid sehingga hari-harinya
hanya dihabiskan dalam masjid.
Atau
ia seorang ustadz yang sudah pasti selalu beranjak ke masjid guna
mengajar. Atau ia seorang hartawan yang kaya raya yang selalu
menginfakkan uangnya untuk membangun masjid.
Atau siapa?
Imam Nawawi menerangkan dalam kitabnya syarhun-nawawi lil-muslim tentang sabda Nabi: “seseorang yang hatinya terpaut kepada masjid” :
yaitu orang yang sangat cinta masjid dan selalu sholat berjamaah di
dalamnya, bukan siapa-siapa yang hanya sering duduk atau berdiam di
masjid.
Itulah
jawabannya. Yaitu orang yang selalu berusaha untuk bisa sholat
berjamaah dimasjid. Siapapun itu, dimanapun ia berada, jika azan
memanggil ia langsung bergegas ke masjid guna melaksanakan sholat
berjamaah di masjid.
Dalam
pengertian lain ialah bahwa seseorang yang selalu rutin/rajin
melaksanakan sholat berjamaah di masjid ialah termasuk dar golongan
orang yang mendapat naungan Allah swt di hari akhir kelak.
Jadi
tidak mesti ia itu ustadz, merbot, atau hartawan, santri atau juga
kiyai. Siapapun yang selalu berusaha menjaga sholat berjamaahnya di
masjid, ia telah mendaftarkan dirinya untuk mendapat naungan Allah swt
dihari akhir nanti.
Lalu kalau sholat berjamaahnya tidak dimasjid, bagaimana?
Tentu
ia bukan termasuk dari 7 golongan tersebut. Iya, ia mendapatkan
fadhilah sholat berjemaah itu namun tidak termasuk golongan hati yang
terpaut pada masjid yang dimaksud. Karena begitu redaksi haditsnya.
Syeikh Badruddin Al-‘Ainiy ketika menjelaskan tentang hadits diatas dalam kitabnya ‘umdatul-qori’, beliau menambahkan :
"dalam
hadits ini terdapat keutamaan bagi siapa yang sering mendatangi masjid
guna sholat berjamaah karena masjid adalah rumah Allah, dan rumah bagi
setiap orang yang bertaqwa, dan siapa saja yang bertamu maka berhak
untuk mendapat kehormatan dan pemuliaan dari sang tuan rumah. Lalu
bagaimana jika yang menjadi tuan rumah itu Dia yang maha mulia?."
Sumber
Tidak ada komentar: